PALI, CS – Diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (Sajam), dua orang pemuda yang berstatus sebagai pekerja di salahsatu warung bakso di Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI, kemarin.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, SIK MH melalui Kasatreskrim Polres PALI, Iptu Yudhistira, STrk membenarkan perihal penangkapan kedua tersangka. Ia menjelaskan bahwa keduanya diamankan atas dugaan kasus pengancaman dengan senjata tajam.
“Iya pak, diamankan atas dugaan kasus pengancaman dengan senjata tajam. Yang telah diamankan sebanyak dua orang tersangka,” ujar Kasatreskrim melalui pesan WhatsApp, kemarin.
Saat ditanya siapa saja yang diamankan, Kasatreskrim belum memberikan jawaban atas pertanyaan itu. Hingga saat ini pun, pihak redaksi masih menunggu press release dari pihak kepolisian. (Red)
Komentar