oleh

ASN Dilarang Memakai Simbol Apapun, Ini Penjelasan Bawaslu Pagaralam

Pagaralam, CS – Bawaslu Pagaralam menghimbau dan terus melakukan pengawasan kepada Aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak menggunakan simbol apapun yang menunjukan keberpihakan kepada peserta Pemilu, Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Pagaralam, Nurweni kepada media ini melalui Via WhatsApp, Sabtu (18/11/2023).

Ketua Bawaslu Pagaralam menjelaskan untuk simbol itu seperti yang kita ketahui itu adalah simbol menuju puncak. “Simbol itu juga dipakai ketika bapak Alpian sebagai Wako Pagaralam,” kata dia.

Dikatakan Nurweni, Untuk sekarang jelas ASN dilarang memakai simbol apapun yang menunjukan keberpihakan kepada siapapun.

“Kami akan mengawasi itu. Kalo terbukti jelas dengan data data, nanti kita akan tindak lanjut kepada ASN yang bersangkutan, silahkan melapor ke Bawaslu,” tutupnya. (Ilham)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *