PALI, CS – Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi, turut serta dalam melakukan penertiban dan penataan Pedagang Kali Lima (PKL) yang ada di Pasar Inpres Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, kemarin (24/3/2023).
Penertiban dilakukan dengan tim gabungan yang terdiri dari, Pemkab PALI, Disdagperin, Satpol PP, Polri dan TNI.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, SIk MH melalui Kapolsek Talang Ubi, Kompol A. Darmawan yang disampaikan anggota Polsek Talang Ubi, Aipda Irwansyah menerangkan jika pihaknya turut serta dalam penertiban PKL di Pasar Inpres Pendopo, yang menggunakan baju jalan untuk berdagang.
“Adapun maksud dan tujuan kegiatan tersebut untuk menertibkan kepada pedagang yang masih berjualan di bahu jalan dan membuat para pembeli lebih nyaman dalam berbelanja,” ujarnya.
Penertiban ini dilakukan untuk diperbaiki dan ditata. “Apabila tidak dilakukan tindakan pembongkaran dengan tegas dikhawatirkan pedagang akan kembali berjualan di bahu jalan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sekda PALI, Kartika Yanti S.H M.H pada tanggal 20 Maret 2023 yang lalu mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk penertiban dengan tegas kepada pedagang yang masih berjualan di bahu jalan.
Perlunya kesadaran tersendiri dari pedagang untuk tidak berjualan di bahu jalan dan menjaga kebersihan di sekitaran pasar Inpres Pendopo Kecamatan Talang Ubi.
“Kami juga menghimbau kepada dinas terkait agar melakukan pembersihan di sekitaran pasar dan di parit-parit untuk tidak dijadikan tempat pembuangan sampah. Kemudian agar dilakukan penghijauan di sekitar lingkungan pasar Inpres Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI,” tutupnya. (Red)
Sudah selayaknya Pasar Pendopo di rehabilitasi